(BAGIAN 1)
1.
Menyekutukan Allah
(Syirik)
Syirik
menurut bahasa adalah persekutuan atau bagian. Sedangkan menurut istilah agama
adalah mempersekutukan Allah dengan selain-Nya.
Syirik merupakan dosa yang paling besar
diantara dosa-dosa yang lain, karena jika seseorang telah melakukan dosa syirik
Allah tidak akan mengampuninya.
Sesuai dengan firman-Nya :
Artinya : “
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni orang yang menyekutukan-Nya dan
(Tuhan) mengampuni dosa selain itu bagi orang yang dikehendaki oleh-Nya.......”
(QS. An-Nisa : 48)
Allah SWt juga berfirman :
Artinya : “.......Sesungguhnya
syirik itu adalah suatu kezaliman yang sangat besar.”
(QS.Luqman : 13)
Dampak dari perbuatan syirik adalah sebagai
berikut :
Perbuatan Zalim
Berbuat
syirik berarti mendasarkan sesuatu yang tidak berhak kepada yang berhak, yakni Allah, dan itu
merupakan kezhaliman yang paling besar.
Allah SWt berfirman :
"Sesungguhnya
menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar"
QS. Luqman: 13
Dosa tak diampuni
Allah tidak akan mengampuni orang yang
berbuat syirik kepadaNya, jika ia meninggal dunia dalam kemusyrikannya, maka ia
akan ditempatkan kedalam neraka dan kekal didalamnya.
Sebagaimana firman Allah Swt :
"Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang
selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang
mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar"
QS. An-Nisa: 48
Tempatnya di Neraka
Seorang yang melakukan kesyirikan maka diharamkan
baginya surga dan ia akan ditempatkan ke dalam neraka, ia akan disiksa dengan
siksaan yang pedih
Sesuai dengan firman Allah SWt :
"Sesungguhnya
orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah
mengharamkan Surga kepadanya, dan tempatnya ialah Neraka, Tidaklah ada bagi
orang-orang zhalim itu seorang penolong pun"
QS. Al-Maidah: 72
Menghapus pahala
Orang yang melakukan perbuatan syirk maka pahala
yang telah diberikan kepadanya akan dihapus oleh Allah SWt dan sia-sialah
amalan yang telah dikerjakannya.
Sesuai firman Allah :
"Seandainya
mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah
mereka kerjakan"
QS. Al-An'am: 88
2.
Membunuh Orang Dengan
Sengaja
Mengenai hal ini Allah SWt. berfirman :
Artinya : “Barangsiapa
yang membunuh orang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka
Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan
azab yang besar baginya.”
(QS. An-Nisa : 93)
Orang
yang membunuh orang dengan sengaja tanpa alasan yang jelas, maka ia akan
dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan kekal di dalam azab itu.
Kecuali, orang-orang yang mau bertobat dan beriman, sesuai dengan firman
AllahSWt. :
Artinya : “Oleh karena itu, kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa
barangsiapa yang membunuh manusia bukan karena orang itu (membunuh) orang lain,
atau bukan orang itu membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah
membunuh manusia semuanya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang
manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia
semuanya......”
(QS
Al-Maidah 32)
3.
Sihir
Sihir
disini adalah tata cara yang bertujuan untuk merusak rumah tangga orang lain
atau menghancuran manusia dengan jalan minta bantuan pada setan. Hal ini
merupakan perbuatan yang dilarang dan dosa besar.
Sebagaimana firman Allah SWt :
Artinya : “Dan
mereka mengikuti apa yang dibacakan oleh setan-setan pada masa kerajaan
sulaiman ( dan mereka mengatakan, bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir).
Padahal Sulaiman tidka kafir dan (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan
itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia
dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan
Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum
mengatakan : ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan
(bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’. Maka, mereka mempelajari dari
kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang
(suami) dengan istrinya. Dan mereka itu ahli (sihir) yang tidak memberi madarat
dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka
mempelajari sesuatu yang memberi mudarat kepadanya dan tidak memberi manfaat.
Sesungguhnya mereka yang telah meyakini, bahwa barangsiapa yang menukarnya
(kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan
amat jahatlah perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka
mengetahui.”
(QS Al-Baqarah : 102)
Banyak perbuatan
yang tergolong sihir namun orang tidak mengetahuinya misalnya menceraikan seseorang dari istrinya atau memikat
seorang perempuan kepada seorang laki-laki dengan menggunakan jampi-jampi,
supaya jatuh cinta kepadanya, demikian pula perbuatan seseorang yang dapat
mendatangkan keuntungan baginya atau kerugian bagi orang lain dengan cara
memakai jampi-jampi. Sihir itu hukumnya kufur, sebagaimana sabda Nabi :
حَدُّالسَّاحِرِضَرْبُهُ بِالسَّيْفِ
Artinya
: “Hukuman bagi tukang sihir itu ialah
dipenggal dengan pedang.”
(HR. Turmudzi).
Ibnu
Mas’ud meriwayatkan hadist marfu’ sebagai berikut :
لرُّقَي وَالتَّمَائِمَ وَالتِوَلَةَشِرْكٌ
Artinya : ”(Sesungguhnya)
jampi-jampi, jimat-jimat dan tiwalat itu adalah termasuk syirik.”
(HR. Ahmad dan Abu
Dawud)
Maksud dari lafal Ruqayyah
ialah memohon kekuatan pada kekuatan alam. Adapun Tama’im ialah benda-benda tertentu yang dipercayakan dapat menolak
diri dari gangguan makhluk halus. Sedang tiwalat adalah sejenis sihir yang
dipergunakan untuk mengubah seorang perempuan hingga tergila-gila (cinta)
kepada seorang laki-laki.
Jadi, semua alat dan perbuatan yang diyakini mempunyai
pengaruh kekuatan diluar kekuatan Allah adalah termasuk syirik. Tetapi kalau
ucapan-ucapan itu sifatnya memohon pertolongan kepada Allah dengan jalan
membaca ayat-ayat Al-Qur’an adalah boleh.