Assalamu'alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
para pembaca yang
setia, kali ini saya akan membahas tentang adab seorang muslim dan muslimah
dalam hal berpakaian.
A. Perintah
Menutup Aurat
Sebagai orang yang beriman, kita diwajibkan
untuk menutup aurat kita sesuai dengan aturan islam. Hal ini telah dijelaskan Allah SWT. Di
dalam Firmannya :
Artinya :
" Wahai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah
menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi
pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda
kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat." (Q.S. al-A'raf/7 : 26)
Berpakaian yang baik dan bagus hendaknya sesuai dengan
tingkat kemampuan masing-masing. Dalam pengertian, bahwa pakaian tersebut dapat
memenuhi hajat tujuan berpakaian, yaitu menutupi aurat dan keindahan.
Lebih-lebih ketika melakukan ibadah shalat di masjid. Sesuai dengan firman
Allah Ta'ala :
Artinya :
"Hai
anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid,
makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." ( Q.S. al-A'raf/7 :
31)
B. Tata
Cara Berpakaian yang Baik dalam Pandangan Islam
1. Memakai pakaian yang menutup
aurat,
2. Laki-laki dilarang menggunakan
sutra,
3. Pakaian tidak boleh sampai
menyapu tanah (isbal) dengan niat menyombongkan diri,
4. Mengutamakan pakaian berwarna
putih, namun warna lainnya pun diperbolehkan,
5. perempuan memakain pakaian yang
menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya.
C.
Syarat-Syarat Berpakaian Bagi Seorang Muslim
1. Menutup aurat,
2. Tidak terbuat dari emas atau
sutra,
"Dari Abu Musa al-Asy'ari ra.
sesungguhnya Rasulullah SAW. bersabda : "Diharamkan pakaian sutra dan emas bagi laki-laki dari umatku dan
dihalalkan bagi perempuan dari
mereka." (H.R. at-Tirmidzi)
3. Tidak menyerupai pakaian wanita,
4. Tidak menyerupai pakaian
orang-orang kafir.
D.
Syarat-Syarat Berpakaian Bagi Seorang Muslimah
1. Menutup aurat,
2. Tidak tembus pandang,
3. Pakaian tidak menunjukkan bentuk
dan lekuk tubuhnya,
4. Tidak berlebihan dalam memakai
perhiasan ketika keluar rumah apalagi
jika diniatkan untuk menyombongkan diri,
5. Tidak menyerupai pakaian
laki-laki,
6. Tidak menyerupai pakaian
orang-orang kafir.
E. Batasan
Aurat dalam Islam
1. Aurat laki-laki di depan
laki-laki lain adalah antara pusar dan lutut dan sebagian ulama berpendapat
bahwa batasannya adalah dua kemaluan saja.
2. Aurat
laki-laki di hadapan perempuan yang bukan mahramnya dan bukan istrinya adalah
antara pusar dan lutut. Adapun bagi suami istri maka boleh melihat pada
bagian tubuh masing-masing.
3. Aurat
perempuan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya dan bukan suaminya adalah
semua badan kecuali wajah dan telapak tangan.
Namun, di depan mahramnya adalah antara
pusar dan lutut.
4. Aurat perempuan di hadapan
perempuan adalah antara pusar dan lutut.
F. Hikmah
Berpakaian Secara Islami
1. Menjauhkan diri dari perbuatan
jahat dan maksiat,
2. Menjaga harkat dan martabat
seorang muslim,
3. Memberikan contoh yang baik
kepada generasi muslim,
4. Menjaga lingkungan dari perilaku
yang menyimpang,
5. Menjaga diri dari sifat riya,
sombong, dan ujub.
Demikianlah
penjelasan mengenai adab berpakaian dalam islam, mudah-mudahan dapat bermanfaat
bagi para pembaca dan dapat diamalkan. Aamin Ya Robbal 'Alamin.
Wassalamu'alaikum
Warahmatullahi wbarakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar